oleh

Profesor Ekonomi Ini Minta Sherly Tidak Ulur Pencairan Tukin dan TTP Untuk Stimulasi Daya Beli

-HEADLINE-2409 Dilihat

SOFIFI—Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN Pemprov Maluku Utara untuk bulan Januari dan Februari 2025 sampai pertengahan Maret ini belum juga cair.

Prof Abdul Wahab Hasyim, Guru Besar Ekonomi Unkhair mendesak Sherly Tjondoa agar segera mencairkan 2  item penghasilan ASN itu.Selain memenuhi kebutuhan belanja ASN untuk kebutuhan pokok bulan ramdhan dan kebutuhan jelang lebaran Idul fitri, pencairan Tukin dan TTP ditengah danpak kebijakan efesiensi ini bisa merangsang daya beli masyarakat.

Baca Juga  Catatan Redaksi : Kisruh GKR, Pisau Bermata Dua — Antara Tata Kelola dan Warisan Sepakbola Maluku Utara

”Memang kebijakan efesiensi tidak terkait langsung dengan pendapatan ASN ya, tetapi ikut berdanpak langsung pada ekonomi, pencairan Tukin dan TTP  ASN bakal merangsang daya beli masyarakat”jelas Prof Wahab Hasyim, Guru Besar Ekonomi Unkhair  Ternate.

”Apalagi Tukin dan TTP sangat dibutuhkan ASN guna menghadapi pemenuhan kebutuhan ramadhan dan jelang Idul fitri”tekan dia.

Baca Juga  TOK ! APBD Perubahan 2025 Disahkan : Langkah Kongkrit Pemkot Ternate Menuju Akuntabilitas

”Saran saya saat ini kan sudah memasuki triwulan I ini, Gubernur Sherly segera mencairkan Tukin dan TTP” saran dia.

Tak bisa dipungkiri, ASN dan masyarakat pada umumnya tengah terdampak efek domino kebijakan efesiensi anggaran.Kebijakan efesiensi anggaran telah memicu kontraksi ekonomi.Belanja proyek menurun berdanpak pada menurunya pendapatan masyarakat, menurunya daya beli masyarakat dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

Baca Juga  Menatap 2026: Ekonom Mukhtar Adam : Pemerintah Harus Siapkan APBN Ekspansif, Tangguh Hadapi Gejolak Global

Ditengah kondisi yang mencekik itu, pencairan Tukin dan TTP ASN dipandang sebagai salah satu solusi bagi bergairahnya daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *