oleh

Apakah Prabowo, KPK, Polri dan Kejaksaan mau Legalkan Korupsi rezim Jokowi?

-OPINI-401 Dilihat

Jika saja KPK, Polri, Kejaksaan tidak segera bertindak atas semua kejahatan KKN rezim Jokowi. Tinggal Ganti semua pimpinan 3 insitusi hukum negara itu.

Presiden Prabowo tinggal Pecat Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung karena diskriminatif atas kasus-kasus korupsi yang di tangani. Rakyat pasti berasal di belakang Prabowo.

Jika tidak, Prabowo dan ketiga insitusi hukum itu dianggap publik melegalkan korupsi dan KKN. Artinya: Korupsi Jokowi dan rezim nya di lindungi. Apakah seperti itu yang di kehendaki oleh Prabowo?

Baca Juga  Mengenang Hari ke 7 Kepergian Abadi KH.Ghani Kasuba, Antara Legacy dan Kehilangan

Sawangan Raya: 6 Maret 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *