Jika saja KPK, Polri, Kejaksaan tidak segera bertindak atas semua kejahatan KKN rezim Jokowi. Tinggal Ganti semua pimpinan 3 insitusi hukum negara itu.
Presiden Prabowo tinggal Pecat Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung karena diskriminatif atas kasus-kasus korupsi yang di tangani. Rakyat pasti berasal di belakang Prabowo.
Jika tidak, Prabowo dan ketiga insitusi hukum itu dianggap publik melegalkan korupsi dan KKN. Artinya: Korupsi Jokowi dan rezim nya di lindungi. Apakah seperti itu yang di kehendaki oleh Prabowo?
Sawangan Raya: 6 Maret 2025
Komentar