oleh

Iswan Samma, SH, Advokad Asal Malut Ini Gugat Bank Jawa Barat

-HUKUM-1659 Dilihat

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari kalangan praktisi hukum dan pengamat sektor perbankan, yang menyoroti pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses lelang aset guna menghindari tindakan yang dapat merugikan hak-hak kreditur dan debitur.(***)

Baca Juga  James Uang, Bupati Hal-Bar di Pusaran Kasus RS Pratama, Nasibnya Telur di Ujung Jarum ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *