oleh

PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki

-OPINI-585 Dilihat

Apa yang didapatkan oleh pengusaha? Penguasa menjamin bisnis pengusaha berkembang pesat dengan dukungan undang-undang dan kebijakan penguasa. Mulai dari konsesi lahan hingga proyek APBN.

Modus operasinya: Penguasa dan pengusaha “kong kalikong” dengan berbagi peran untuk merampok aset negara dan mencuri APBN.

PIK-2 adalah potret “kong kalikong” penguasa dan pengusaha. PIK-2 merupakan bentuk kongkret kolaborasi penguasa dan pengusaha. Pertama, PIK-2 dijadikan PSN. Dengan menjadi PSN, maka ada konsesi-konsesi yang bisa diambil dari negara. Kedua, diterbitkannya area laut di dalam pagar yang panjangnya 30,16 KM. Ada SHM dan SHGB-nya. Ini tidak mungkin terealisasi tanpa kolaborasi penguasa dan pengusaha.

Baca Juga  Catatan Pimred : SAYA TALIABU Menangi Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Era Baru Atau Sama Saja Kah

Setelah publik secara masif mempermasalahkannya, mulai satu persatu “kong kalikong” oligarki ini terbongkar. Pemagaran laut ternyata tidak ada ijin. SHM dan SHGB faktanya diterbitkan secara ilegal.

Pagar laut dibongkar, SHM dan SHGB secara bertahap dibatalkan. Cukup hanya itu? Tentu tidak. Di sini jelas ada pelanggaran hukum, kata Mahfud MD. Siapa yang terlibat? Ini yang sedang dilaporkan oleh MAKI ke KPK dan didorong oleh IPW ke Kejaksaan. Tangkap kepala desa itu, kata IPW. Rakyat menunggu siapa yang akan bertanggung jawab atas kejahatan di laut ini. Bos APL dan mantan menteri ATR? Eh, hati-hati. Jangan sebut nama.

Baca Juga  Bagian (1) “RARO GAM’ MENGUKIR JEJAK DAN MAKNA

Akankah yang bertanggung jawab atas pagar laut plus SHM dan SHGB-nya hanya Kepala Desa seorang? Atau pegawai BPN yang paling rendah?

Dari dulu orang kecil dan pangkat paling rendah selalu dijadikan tumbal. Atasan kepala desa aman. Atasan pegawai BPN juga aman. Pengusaha di belakang kepala desa tak akan tersentuh dan tetap bisa jalankan bisnisnya dengan leluasa. Orang kecil selalu dijadikan pagar untuk melindungi dan menjadi pengaman bagi orang-orang besar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *