LABUHA—Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Halmahera Selatan resmi meluncurkan aplikasi SITANGKAS Pada Kamis 24 April 2025.Peluncuran aplikasi pelayanan publik SITANGKAS ini menandai komitmen Kepala Dinas Disperkim Hal-Sel dalam mendukung program kerja Bupati Hal-Sel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.
Aplikasi ini oleh Iqbal Hi.Mustafa digadang menjadi solusi pengelolaan data perumahan yang selama ini belum terintegrasi dengan baik.
Peluncuran SITANGKAS disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal Hi.Mustafa di hadapan mentor Bupati Bassam Kasuba, Coats Jonathan Juniyanto dan penguji Prof. Dr.Ir.Tri Eko Susilorini.
Mantan Kepala Dinas PUPR Hal-Sel ini menyatakan, aplikasi ini merupakan langkah strategis menindaklanjuti visi-misi kepala daerah dalam percepatan pelayanan publik berbasis digital.
Komentar