PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kesaksian Kadri La Ece terkait peran Muhaimin Syarif dalam kasus gratifikasi dan suap yang melibatkan terdakwa AGK berbuntut panjang.
Muhaimin menuding Kadri telah memberikan kesaksian palsu saat kesaksiannya di sidang pekan kemarin.
Dalam kesaksiannya, Pj Sekprov Malut itu mengungkapkan bahwa dia pernah mendapat ancaman langsung dari mantan ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku utara itu terkait urusan proyek di Pemprov Malut.
Atas kesaksiannya itu, Muhaimin menyatakan Kadri telah memberikan kesaksian pasu dan berakibat fitnah pada dirinya.
Komentar