PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Pemda Kabupaten Halmahera Sekatan dibawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba rupanya tak main-main dengan praktek kemaksiatan.
Usaha hiburan malam yang tertangkap menyediakan jasa berbau asusila dan praktek mirasantika langsung ditindak tegas.
Terhitung beberapa hiburan malam telah disegel karena tidak beroperasi sesuai ketentuan.
Ter up date, Polisi Pamong Praja (Satpol) Halmahera Selatan, kembali melakukan penutupan cafe Rama Karaoke akibat kedapatan dua (2) botol minuman keras jenis cap tikus yang dikonsumsi pengunjung di room cafe setempat.
Komentar