oleh

Koalisi PKS -HANURA & MK-BISA, Koalisi Ideal

-HEADLINE, OPINI, POLITIK-2111 Dilihat


Konstalasi pemilihan Gubernur Maluku utara sedang diwarnai percaturan sengit koalisi partai politik.

Para kontestan kandidat calon Gubernur mulai dari H.Ahmad Hidayat Mus, Aliong Mus, H.Muhammad Kasuba, H.Husain Sjah, Benny Laos dan Taufik Madjid dan kandidat calon Wakil Gubernur Basri Salam dan Sahril Taher berjibaku merebut rekomendasi partai-partai politik.

Basri Salama dan Sahril Taher adalah 2 kandidat calon Wakil Gubernur terbaca muncul ke permukaan percaturan koalisi.Status sebagai pimpinan partai politik pemilik kursi parlemen signifikan membuat nilai tawar ke duanya tinggi sehingga ikut tertarik pusaran arus koalisi di pilgub Malut.

Baca Juga  Bos Malut Institute: Maluku Utara Kaya Raya tapi Rakyat Dicekik Pajak, Pemerintah Langgar Konstitusi

Koalisi partai politik di pilgub Malut adalah sebuah keniscayaan politik.Sebab seluruh parpol di parlemen Deprov Malut hasil pemilu 2024 tak satupun yang meraih 9 kursi, kuota kursi untuk bisa mencalonkan calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur. Maka seluruh kontestan kandidat calon Wakil Gubernur-Kandidat Calon Wakil Gubernur harus menggalang koalisi partai politik untuk bisa meraih tiket KPU Malut sebagai calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur.

Baca Juga  HAMBAR ! World Enviromental Day, AR Fabanyo Skeptis Masa Depan Lingkungan Hidup di Tangan Gubernur Sherly Tjoanda

Kandidat calon Gubernur H.Muhammad Kasuba yang telah direkomendasikan PKS sebagai calon Gubernur masih harus menggalang koalisi partai politik untuk menambal 4 kursi lagi guna memenuhi kebutuhan kuota 9 kursi.

AHM yang digadang-gadang meraih rekomendasi partai Golkar pemilik 8 kursi Deprov Malut masih harus menggalang koalisi paling tidak menambah 1 kursi agar bisa lolos sebagai calon Gubernur Maluku utara.

Baca Juga  Politisi Senior Desak DPRD Malut Tolak Proposal Pinjaman 1 T” - AR Fabanyo : Tidak Sistematis, Politis, Merugikan Malut dan Mengganggu Stabilitas Fiskal

Demikian Aliong Mus yang ikut bersaing dengan kakanda tersayangnya merebut rekomendasi DPP partai  Golkar harus menggalang koaisi parpol untuk bisa mencukupi syarat 9 kursi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *