oleh

AMIN RESMI DAFTARKAN GUGATAN HASIL PILPRES KE MK

-HEADLINE, POLITIK-394 Dilihat

Lebih lanjut, dia mengatakan, ada lebih dari 40 juta orang di tanah air yang memilih Anies-Muhaimin. Belum lagi yang tidak terhitung.

“Paling tidak itu bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang ingin perubahan dan perbaikan agar Indonesia lebih maju. Oleh karena itu, tanggung jawab kami dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan ke kami oleh rakyat Indonesia lewat MK ini,” ujar Ari.

Baca Juga  Headline: KPK Gelar Survei Integritas di Maluku Utara, LIRA Wanti-wanti Kebijakan Gubernur Berpotensi Konflik Kepentingan

“Insya Allah lewat dukungan semua rakyat Indonesia kita akan wujudkan kebenaran dan keadilan. Semoga seluruh hakim dibukakan pintu hati untuk melihat fakta ini secara jernih,” lanjutnya.

Diketahui, pagi ini tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyambangi Gedung MK. Kehadirannya untuk melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024

Pantauan detikcom di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024), tim hukum AMIN tiba sekitar pukul 09.05 WIB. Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir.

Baca Juga  Boyong 3 Medali Emas dan 1 Perak, Malut Dinobatkan Juara Umum Lomba DMI di FORNAS VIII NTB Tahun 2025.

Mereka datang membawa tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas. Tak menunggu lama, dua orang dari mereka langsung melakukan registrasi PHPU di meja yang telah disediakan.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *