oleh

Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

-HUKUM-413 Dilihat

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

Baca Juga  ID, Pejabat Tinggi di Pemkot Tikep Ini Dilaporkan ke Kejati Malut Atas Dugaan Korupsi Rp.10.357.988.000 milyar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *