oleh

Terkait Info Gub AGK di OTT KPK, Semua Pihak diminta Menghargai Azaz Precumtion of Innocence

-HEADLINE, HUKUM-17 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Informasi OTT terhadap Gubernur Maluku utara dan Sekertaris Dinas PUPR Provinsi Maluku utara di Hotel Bidakara, senin sore (18/12/2023) kemarin membuat heboh jagat maya di Maluku utara.

Namun Informasi yang berkembang dinilai telah bias tak tentu arah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Semua komponen dan rakyat dituntut harus mendukung langkah pro justicia KPK namun tetap mengedepankan azaz dan norma hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sah ! KPU Malut Tetapkan Sherly-Sarbin Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Maluku Utara

Pasalnya, KPK sampai saat ini sejak meng OTT orang nomor satu Maluku utara itu belum menetapkan dan mengumumkan status hukum Gubernur Maluku utara H.Ghani Kasuba namun informasi berkembang seolah sapaan karib AGK itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Ini KPK saja yang berkompeten saja belum menetapkan tersangka dalam kasus OTT tapi informasi uang berkembang seolah-olah Gubernur telah menjadi tersangka”tukas Narasumber of derecord media ini.

Baca Juga  Serius Kembangkan Pariwisata Hal-Sel, Bupati Bassam Kasuba Ketemu Legislator RI Ini

”Mari kita kedepankan azaz praduga tak bersalah”ajak dia.

Menurutnya, Gubernur AGK bisa jadi tersangka namun juga bisa jadi dibebaskan dari segala tuduhan.

”Ini kan masih dalam proses hukum yang semua kemungkinan bisa terjadi, apa Gubernur AGK bisa tersangka tetapi potensial juga tidak”jelas Yusman.

”Bagaimana jika KPK sampai pada batas waktu 1×24 yang ditentukan belum bisa menetapkan Gubernur AGK sebagai tersangka”tanya dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *