oleh

Bupati Bassam Kasuba Harus Benahi Ulang Pemda Hal-Sel.

-HEADLINE-27 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mulai melakukan pembenahan internal Pemda Halmahera Selatan.

Pasalnya sejumlah persoalan terkuak tak beres dan harus mendapat pembenahan.Mulai dari masalah pencairan Proyek, pencairan ADD sampai soal kebijakan honorer PTT kabarnya bakal disasar Bassam Kasuba dalam pembenahan internal Pemda Hal-Sel.

Soal pencairan proyek misalnya, terkuak ada dugaan pencairan manipulatif dimana termin yang dicairkan diduga tidak sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.

Baca Juga  Tok ! Gugatan Syahril-Makmur Ditolak MK, M.Tauhid Soleman Kembali Pimpin Kota Ternate Bersama Nasri Abubakar

Soal lain yang tak kalah serius adalah pencairan Alokasi Dana Desa dimana pencairan selama ini tidak menyertakan Laporan Pertanggun jawaban atau LPJ terlebih dahulu.Padahal, pencairan itu masih potensial menyisihkan masalah karena anggaran pencairan sebelumnya belum teraudit penggunaannya.Dengan begitu, penggunaan ADD bisa terawasi dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Akibatnya penggunaan ADD berunjung masalah hukum.Tidak sedikit temuan Inspektorat dan membuat banyak kepala Desa menghadapi masalah.
“Kalau ada LPJ dalam setiap pencairan ADD kan bisa ada pengawasan dan pembinaan dalam penggunaan ADD sehingga kades-kades juga bekerja lebih waspada”nilai Abubakar, warga Hal-Sel.

Baca Juga  Musibah Speed Boad SAR, Koordinator Masyarakat Malut Jabodetabek Berbelasungkawa, Jurnalis Halsel Gelar Doa Selamat Jurnalis Metro

Soal lain lagi yakni pengangkatan PTT dinilai bermasalah.Bupati Bassam Kasuba telah menemukan dugaan kasus ini dimana ada temuan oknum yang diangkat sebagai PTT di Puskesmas Gandasuli dilaporkan tidak pernah menjadi honorer sebelumnya.

Dilansir dari Jaretnews, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, telah membentuk tim Investigasi untuk mencaritahu kasus dugaan manipulasi SK tenaga honorer di seluruh Instansi yang ikut seleksi Kompetensi penerimaan Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *