oleh

Marak Politisasi Donasi Mesjid Dan Sembako Politik, MUI Diminta Keluarkan Fatwa.

-HEADLINE, POLITIK-2331 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mengeluarkan sikap terkait maraknya politisasi rumah ibadah dan sembako politik jelang kontestasi pemilu dan Pilkada serentak.

Di provinsi Maluku utara, praktek berkedok donasi rumah ibadah dan sembako politik ini ditenggarai marak terjadi.

MUI diminta mengeluarkan fatwa haram agar umat tidak terlanjur  terpapar praktek yang dinilai menyimpang dari nilai agama dan demokrasi itu.Sebab sumbangan pembangunan rumah ibadah mesjid dan sembako politik yang menyasar umat kentara dicurigai untuk kepentingan politik meraih dukungan umat.

Baca Juga  Forum Dosen Universitas Khairun Bersama Gramedia Ternate Luncurkan Buku Suara Khairun: Membangun Maluku Utara, Mengabdi untuk Bangsa

”MUI harus bersikap melindungi umat dari politisasi agama”tegas sumber of derecord media ini.

Sayangnya dia tidak menyebutkan siapa saja politisi kontestan pemilu dan Pilkada yang melakukan praktek donasi rumah ibadah dan sembako politik itu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *