Dikutip dari media Posko Malut, Tim investigasi bentukan Badan Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Maluku utara mengklaim menemukan 17 kejanggalan pada ijazah milik Usman Sidik yang diduga palsu itu.Hal itu disampaikan Hendra Kasim Sekertaris Tim Investigasi dugaan ijazah palsu dihadapan rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku Utara,Selasa (24/10/2023), di kediaman Sekretaris PWM.
Dalam pemaparannya, tim investigasi yang terdiri dari Majelis Hukum dan HAM serta Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, memaparkan sejumlah kejanggalan ijazah SMA Muhammadiyah a.n Usman Sidik. Temuan sejumlah kejanggalan ijazah a.n Usman Sidiki, setelah tim melakukan investigasi lebih kurang satu bulan pasca adanya surat perintah PWM dan surat tugas dari ketua Majelis Hukum dan HAM. Tim investigasi berhasil mengumpulkan puluhan bukti, termasuk menemui sejumlah sumber/saksi baik person maupun lembaga.
“Setelah dilakukan analisisis terhadap ijazah a.n Usman Sidik, tim investigasi menemukan lebih dari 17 kejanggalan,” ungkap Sekretaris Tim Investigasi, Hendra Kasim.
Rapat menghadirkan Ketua dan anggota Majelis Hukum dan HAM, serta ketua dan anggota Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dengan agenda meminta penjelasan terkait perkembangan kegiatan tim investigasi kasus dugaan ijazah palsu Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
Komentar