Majelis Hukum dan HAM melalui tim investigasi diminta menjelaskan perkembangn investigasi kasus dugaan ijazah palsu. Sedangkan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dimintai penjelasan terkait pelaksanaan seleksi kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate.
Rapat berlangsung Selasa (24/10/2023), di kediaman Sekretaris PWM, dipimpin langsung Sekretaris PWM Malut, Dr Soleman Saidi tersebut, dihadiri sejumlah unsur pimpinan 13, antara lain, Dr Kasman Hi Ahmad, Dr Saiful Deni, Dr Aji Deni, Dr Karman Lanani, Dr. Andi Thamrin SP, M.Si, Ketua MHH Dr. Drs Amin Bendar SH., M.Hum, Ketua Majelis Dikdasmen Ramli Kamaludin S.Pd, M.Si, Ketua tim investigasi Burhan Ismail, dan Sekretaris Majelis Dikdasmen Drs Karim Marua SH., MH.
Berdasarkan temuan tim investigasi tersebut, tim investigasi melalui MHH dan Majelis Dikdasmen, merekomendasikan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara, untuk mengambil tindakan organisatoris, yakni menonaktifkan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursani Samaun demi kepentingan invesitgasi lebih lanjut.
“Merekomendasikan kepada pimpinan wilayah Muhammadiyah Malut, untuk mengambil langkah hukum agar kasus tersebut mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
Komentar