PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kasus hukum dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bupati Hal-Sel Usman Sidik bakal semakin memanas.Pasalnya dua kubu terlibat saling ancam secara hukum.Laporan secara publikasi tim investigasi bentukan Muhammadiyah ditanggapi kubu tim hukum Bupati Usman Sidik sebagai tindakan tidak kompeten yang berakibat hukum kerugian moril klien nya.
Tim investigasi melaporkan 17 temuan kejanggalan atas ijazah a.n Usman Sidik dan merekomendasikan agar pihak SMA Muhammadiyah menyatakan ijazah a.n Usman Sidik bukan produk SMA Muhammadiyah dan kepada PW Muhammadiyah Malut agar melakukan langkah hukum.
Terhadap laporan Tim Investigasi itu, tim hukum Bupati Hal-Sel Usman Sidik melaui staf husus Bupati Rahim Yasin menyatakan laporan tim investigasi tidak kompetensi dan wewenang.Pihaknya mengancam bakal melakukan langkah hukum balik dengan melaporkan tim investigasi.
Menurut Rahim, tim Investigasi bukan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi dan hasil investigasi tidak bisa di jadikan dokumen hukum karena perkara ini sudah selesai lalu di hentikan karena tidak cukup bukti dan olehnya pula tim investigasi tidak berhak mempublikasikan laporan investigasinya.
“Tim investigasi itu tidak punya kewenangan menilai persoalan ijazah dan olehnya tidak punya hak untuk mempublikasikan laporan sepihak ini yang berpotensi merugikan pihak lain secara hukum, tukas Rahim Yasin.
“Kami bakal melaporkan mereka”ancam dia.
Komentar