oleh

Icshan Efendi Naik Banding.

-HUKUM-335 Dilihat

Dan dari sistem informasi (SIPP) PN Ternate, Berkas banding dikirim pada tanggal 22 Juni 2023 dengan nomor pengirim W28-U2/1722/HK-07/6/2023 dimana Jaksa Penuntut umum selaku Pembanding atau Terbanding belum mengirim Kontrak memori Banding.

Humas PN Ternate, Kadar Nooh saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023, membenarkan bahwa Terdakwa Ichsan Efendi telah mengajukan Banding dan sementara diproses.

Baca Juga  Aktivis dan Akademisi/Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tikep, Desak Kejati Malut Segera Proses.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *