oleh

Pikiran Ummat.Com Mendukung Gagasan SINAR MALUT Dari Kadis DLH Maluku Utara.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dalam rangka memaksimalkan kinerja perlindungan dan penyelamatan lingkungan hidup di wialayah provinsi Maluku utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku utara, Fachruddin Tukuboya  menggagas SINAR MALUT, Proyek Perubahan (Proper) bertajuk Sistim Penilaian Perusahan Metaverse di Maluku utara  Kinerja Pengelolaan Lingkungan.

Media Siber Pikiran Ummat.Com menyatakan dukungannya terhadap gagasan cemerlang Kepala Dinas DLH Provinsi Maluku utara sebagai sebuah upaya cerdas dan konstruktif dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup di wilayah provinsi Maluku utara.

Baca Juga  Bupati Bassam Kasuba Bertemu Menteri Tenaga Kerja, Ini Yang Dibicarakan

”Sebagai pribadi dan pimpinan media pikiran ummat.Com, saya sangat mendukung gagasan cerdas dan konstruktif kepala Dinas DLH Malut Bapak Fachruddin Tukuboya dalam rangka menyelamatkan lingkungan hidup Maluku utara”ujar Usman Sergi.

Selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan X Tahun 2023, Fachruddin menggagas Proper bertajuk Sistem Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan Metaverse di Maluku Utara (SINAR MALUT).
Digagasnya SINAR MALUT tak lepas dari sejumlah permasalahan yang dihadapi DLH dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya adalah perumusan kebijakan di bidang penataan dan penaatan PPLH, pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Kebijakan merupakan prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan, kebijakan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak terkait penilaian kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.
Persoalan lain adalah minimnya jumlah ASN dengan klasifikasi dan kompetensi tertentu. Di mana ASN yang berlisensi PPNS hanya 1 orang, PPLHD 8 orang, AMDAL A (Dasar) 15 orang, AMDAL B (Penilai) 15 orang, AMDAL C (Penyusun) 4 orang, Auditor Lingkungan 3 orang, dan PBBJ 6 orang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *