Kemarin saya membaca berita di Twitter,gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,mengungkap ada 7000 Al Quran hilang dari masjid raya kebanggaan warga Jawa Barat itu,Al Jabbar,sejak masjid itu di buka.Informasi itu di sampaikannya dalam sambutan usai sholat Subuh di masjid itu pada minggu,18 Juni lalu.Di ketahui,sholat subuh saat itu di ikuti kurang lebih 25 ribu jamaah yang datang dari kota lain sekitar Bandung karena kehadiran ustadz Abdul Somad.Kang Emil,sapaan gubernur ini pun berharap para jamaah agar tidak membawa pulang Al Quran,cukup saja di baca dan di kembalikan lagi ke tempatnya untuk bisa di manfaatkan oleh jamaah lain.
Informasi tadi di Bandung.Di sini,mungkin lain lagi ceritanya.Sekian waktu lalu,di sebuah masjid tempat saya sering sholat berjamaah,lemari berisi kitab suci dan buku-buku bertema keagamaan,terkunci rapi.Kuncinya mungkin di simpan pengelola masjid.Beberapa jamaah sempat memprotes diam-diam cara ini karena untuk urusan mau membaca Al Quran saja,cukup “birokratis”.Sebab harus mencari siapa yang memegang kuncinya.
Beberapa masjid di Maluku Utara,saya sempat iseng memperhatikan ketika usai berjamaah.Hal sama terjadi,ada mekanisme “proteksi” terhadap sumber bacaan dan pengetahuan,bahkan hingga kitab suci.Padahal dari judul buku yang sempat terbaca di balik kaca lemari penyimpan itu,sangat “kuno”,buku-buku pengetahuan agama berkatagori paling umum yang mungkin sudah di ketahui isinya oleh banyak jamaah.Ada beberapa yang tertulis judul awalnya Tata Cara.Tata cara macam-macam.Saya sedih juga mengalami fakta begini,yang tentu masih cukup banyak menjadi gejala di masyarakat kita.
Komentar