HEADLINE

Perkara PMH Dengan Tergugat Bupati Hal-Sel Usman Sidik Mulai Disidangkan Pekan Depan.

Jadwal Persidangan Telah Ditetapkan PN Ternate.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Gugatan perdata dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)yang dilayangkan tiga tersangka kasus pencemaran baik yang diadukan Bupati Hal-Sel H.Usman Sidik memasuki babak baru.

Pengadilan Negeri Ternate berdasarkan keterangan penasihat hukum tiga tersangka Fadli Tuanani telah menyampaikan pemberitahuan atau panggilan sidang kepada pihak nya selaku penasihat hukum untuk menghadiri sidang perdana yang akan digelar pada tanggal 29 Maret 2023 mulai pukul 09.00 WIT di Pengadilan Negeri Ternate.

Sebelumnya, perkara Perdata PMH dengan nomor perkara 14/pdt.G/2023/PN Tte berdasarkan gugatan tiga penggugat yakni Yusran Ilyas dkk terhadap tergugat H.Usman Sidik bersama turut tergugat yakni SMA Muhammadiyah Ternate.

Fadli Tuanany sebagai kuasa hukum Para penggugat menyatakan upaya hukum Gugatan PMH klienya dalam rangka mencari keadilan atas delik pencemaran nama baik yang ditudingkan kepada mereka.

Mereka mendalilkan bahwa upaya mereka sebagai rakyat untuk mendorong proses hukum dugaan ijazah palsu tergugat karena proses hukumnya mandek di Reskrimum Polda malut namun dilaporkan balik oleh tergugat dengan delik pencemaran nama baik sampai mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kaitannya dengan itu, Gugatan PMH yang dilayangkan para penggugat pada intinya meminta pembuktian atas proses pendidikan tergugat H.Usman Sidik dan turut tergugat SMA Muhammadiyah apakah tergugat telah menjalani proses pendidikan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku atau tidak sampai tergugat bisa mengantongi ijazah yang diduga dipakai sebagai syarat pencalonan tergugat sebagai calon Bupati Hal-Sel.

Fadli Tuanani pada kesemoatan sebelumnya menyatakan pihaknya telah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat dan valid dalam perkara ini.
@kami sudah menyuapkan bukti-bukti hukum yang kuat terkait perkara PMH ini”pungkasnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close