PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Beredar surat yang Terkomfirmasi surat Sekda Hal-sel perihal larang rumah makan dan Cafe membuka usaha di bulan suci ramdhan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) memberikan warning kepada pengusaha warung makan dan caffe agar tidak melakukan aktivitas usaha selama bulan suci ramadhan.
Edaran berisi larangan bagi usaha rumah makan dan Cafe ini sebagai bentuk penghormatan pemerintah Usman Sidik-Bassam Kasuba kepada umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.
Komentar