oleh

Hormati Kesucian Bulan Suci Ramadhan, Pemerintahan Usman -Bassam Larang Rumah Makan Dan Cafe Beroperasi.

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Beredar surat yang Terkomfirmasi surat Sekda Hal-sel perihal larang rumah makan dan Cafe membuka usaha di bulan suci ramdhan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) memberikan warning kepada pengusaha warung makan dan caffe agar tidak melakukan aktivitas usaha selama bulan suci ramadhan.

Edaran berisi larangan bagi usaha rumah makan dan Cafe ini sebagai bentuk penghormatan pemerintah Usman Sidik-Bassam Kasuba kepada umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.

Baca Juga  Bupati Bassam Kasuba Hidupkan Lagi Kebijakan Pro Rakyat MK, Apa Itu ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *