oleh

Politik Keuangan Daerah Presiden Prabowo Dikritik Para Pakar

-HEADLINE-111 Dilihat

TERNATE — Arah kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di era pemerintahan Prabowo menjadi sorotan dalam Bacarita Live SIDEGO, Kamis (24/4/2026).

Hadir sebagai narasumber Dr. Hendra Kariangga, ahli hukum keuangan daerah, dan Dr. Agus Paputra, ekonom Sulawesi Utara. Dipandu Mukhtar Adam atau Om Pala, diskusi menyimpulkan ada kecenderungan resentralisasi fiskal — penarikan kembali kewenangan dan sumber daya dari daerah ke pusat.

Baca Juga  Muslim Arbi Apresiasi BADKO HMI Malut “Haram”Kan Menteri ESDM Ke Bumi Moloku Kie Raha

Menurut kedua pembicara, pemerintah pusat kini memperkuat kontrol melalui pemusatan perumusan kebijakan, penguatan unit pusat di daerah, perluasan peran kementerian dalam urusan yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah, serta kontrol ketat Kementerian Keuangan terhadap aktivitas fiskal daerah. Bahkan Bendahara Umum Negara (BUN) disebut cenderung diposisikan sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD).

Hendra menilai kondisi ini sebagai kemunduran dari semangat reformasi 1998. Sejak UU 22/1999 dan UU 25/1999, Indonesia menempuh otonomi daerah untuk memutus ketimpangan wilayah dan dominasi Jakarta. Kini, daerah dinilai diposisikan sebagai pelaksana administratif agenda pusat, sementara beban pelayanan publik tetap ditanggung daerah dengan ruang fiskal terbatas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *