oleh

Politik Keuangan Daerah Presiden Prabowo Dikritik Para Pakar

-HEADLINE-113 Dilihat

Bacarita SIDEGO menilai pelemahan TKDD bukan hanya persoalan teknokratis, tetapi politik kebangsaan. Daerah kaya SDA dapat merasa dieksploitasi, daerah tertinggal merasa ditinggalkan. Jika dibiarkan, ketimpangan fiskal berpotensi menjadi ketegangan politik.

Sebagai respons, forum mendorong langkah konstitusional berupa judicial review UU 1/2022 ke Mahkamah Konstitusi. DPRD dan pemerintah daerah yang memiliki legal standing dinilai dapat menguji apakah desain hubungan keuangan pusat-daerah sesuai prinsip otonomi dalam UUD 1945.

Baca Juga  Borong 3 Penghargaan di Top BUMD Award, Komut BPRS Saruma Apresiasi Bassam-Helmi

Bacarita SIDEGO menyimpulkan, debat TKDD adalah debat arah negara: apakah tetap pada desentralisasi fiskal sebagai fondasi otonomi, atau bergerak ke sentralisme baru dengan dalih efisiensi dan konsolidasi fiskal. Tanpa koreksi, kebijakan TKDD yang terlalu sentralistik dikhawatirkan memperlemah daerah, memperbesar ketimpangan, dan mengancam keutuhan Indonesia sebagai negara kesatuan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *