Ternate –Anggaran komunikasi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang mencapai Rp.11 miliar dalam APBD 2026 memantik gelombang kritik dan kekhawatiran publik. Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan sorotan terhadap praktik rangkap jabatan sang gubernur di sektor tambang, alokasi dana jumbo ini justru menimbulkan pertanyaan besar: untuk komunikasi publik atau untuk membiayai pasukan buzzer?
Isu “Gubernur Sejuta Buzzer” yang belakangan ramai di media sosial dan ruang-ruang diskusi publik, kini seolah menemukan konteksnya. Banyak pihak menduga dana komunikasi tersebut berpotensi digunakan untuk memperkuat barisan pendengung digital yang bertugas membela kebijakan dan citra Sherly di dunia maya bukan untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik sebagaimana semangat demokrasi.
“Alih-alih memperkuat demokrasi, dana Rp11 miliar itu justru dikhawatirkan memecah belah rakyat,”*ujar A. Malik Ibrahim, aktivis senior dan mantan Ketua KNPI Maluku Utara pertama ini. Ia menilai, anggaran sebesar itu harus diawasi ketat oleh DPRD agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik sempit.
Menurut Malik, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk memperkuat pemerintahan yang inklusif, bukan untuk membungkam kritik atau membangun dinasti digital yang anti-kritik.
Dugaan Politisasi Anggaran








Komentar