Dari Dapur Redaksi PIKIRAN UMMAT.
Pengesahan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Rabu, 27 Agustus 2025, adalah momentum penting bagi Pemerintah Kota Ternate. Kecepatan penyelesaian dan kejelasan arah kebijakan, apalagi setelah turunnya Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, layak diapresiasi. Namun pengesahan itu bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab kolektif untuk mewujudkan janji-janji pembangunan yang tertulis di dalamnya.
Sebagai Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Rizal Marsaoly tampil sebagai figur sentral menegaskan bahwa RPJMD menjadi payung hukum dan pedoman strategis bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah. Peran kepemimpinan teknis seperti yang diperlihatkan Rizal penting untuk menjembatani visi politik wali kota-wakil wali kota dengan implementasi birokrasi harian. Sapaan RM ini juga memastikan bahwa dokumen RPJM harus segera diikuti oleh langkah-langkah konkret: penganggaran, alur kerja OPD yang jelas, dan mekanisme pelaporan yang transparan.
Komentar