oleh

Editorial : RPJMD 2025-2029 Ditetapkan : Ternate Menetapkan Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan

-Editorial-470 Dilihat

RPJMD Ternate mengangkat lima isu strategis: infrastruktur yang merata dan berkelanjutan; pengelolaan lingkungan dan penanganan bencana; reformasi birokrasi; pembangunan sumber daya manusia; serta pertumbuhan ekonomi inklusif. Itu adalah kerangka yang tepat dan relevan. Rizal memastikan setiap isu tersebut bakal diformulasikan ke dalam target terukur, indikator kinerja yang realistis, dan alokasi anggaran yang proporsional. Sebab tanpa itu, RPJMD berisiko menjadi dokumen simbolis yang sulit diikuti di lapangan.

Rencana tindak lanjut yang mendapat perhatian segera:
1) Sinkronisasi anggaran dan program. RPJMD harus langsung tercermin pada APBD 2026 sehingga prioritas tidak hanya menjadi wacana tetapi mendapat dukungan pendanaan nyata.
2) Partisipasi publik dan akuntabilitas. Proses perencanaan dan evaluasi harus melibatkan masyarakat, sektor swasta, dan akademisi agar kebijakan responsif terhadap kebutuhan nyata warga.
3) Penguatan kapasitas OPD. Reformasi birokrasi perlu disertai pelatihan, sistem informasi yang terintegrasi, dan insentif kinerja untuk memastikan pelaksanaan renstra OPD berjalan efektif.
4) Ketahanan lingkungan dan bencana. Dengan posisi geografis Ternate, penganggaran untuk mitigasi risiko dan restorasi lingkungan bukan opsi, melainkan prioritas berkelanjutan.
5) Pengukuran dan transparansi capaian. Publik berhak mengetahui progres setiap program melalui dashboard kinerja yang dapat diakses secara terbuka.

Baca Juga  Tajuk Redaksi PU : Rakyat Nyaris Bentrok di Sofifi, Gubernur Sherly Malah Asyik Joget: Di Mana Tanggung Jawab Pemimpin?

Perlu dicatat pula bahwa Pemkot Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca-pelantikan adalah prestasi administratif. Olehnya sebagaimana ditekankan Rizal, prestasi semacam itu harus diikuti oleh konsistensi pelaksanaan. Rizal Marsaoly menggarisbawahi, jajaran Pemkot memiliki kewajiban moral dan profesional untuk menuntun OPD-OPD agar menjadikan renstra bukan hanya tugas tertulis tetapi pijakan kerja yang terukur setiap tahun.

Baca Juga  Muswil PKS Maluku Utara 2025: Tonggak Peneguhan Sikap Mengawal Kritis Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

DPRD, sebagai mitra penganggaran dan pengawas, juga memegang peran penting. Pengesahan Perda adalah titik awal sinergi legislatif-eksekutif; pengawasan berkala, mekanisme audit internal, dan dialog publik harus menjadi rutinitas. Sektor swasta dan komunitas professional di Ternate juga perlu dilibatkan sebagai mitra dalam implementasi, baik melalui investasi, program kemitraan, maupun kontribusi keahlian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *