Penyidik menemukan sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa dilengkapi surat permohonan penyidik maupun laporan polisi.
Penyadapan tersebut juga disebut tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan suatu tindak pidana.
Lebih jauh, pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan sejumlah file hasil penyadapan dari sistem LIMS untuk menghilangkan jejak.
Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Penyidik juga menyita 11 unit telepon genggam, satu iPad, serta empat flashdisk sebagai barang bukti.
Fakta tersebut menjadi penting karena penyidik memiliki sejumlah jalur untuk mengembangkan perkara, mulai dari catatan akses sistem, perintah penyadapan, komunikasi antarpersonel, hingga aliran informasi hasil intersepsi.
Pertanyaan mendasarnya bukan hanya siapa yang memasukkan nomor telepon ke sistem, tetapi siapa yang menginisiasi operasi tersebut dan siapa yang memperoleh manfaat dari informasi yang dikumpulkan.
Nama Jokowi ikut menjadi perhatian karena perjalanan karier Listyo Sigit memiliki hubungan panjang dengan mantan Presiden tersebut.
Listyo pernah menjabat Kapolresta Surakarta ketika Jokowi menjadi Wali Kota Solo. Setelah itu, kariernya berlanjut hingga menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian dan akhirnya menjadi Kapolri pada 2021.
“Kedekatan historis tersebut memang tidak otomatis membuktikan adanya hubungan komando dalam dugaan penyadapan. Namun, jika penyidik menemukan bukti komunikasi, instruksi, atau koordinasi dengan pihak di luar kepolisian, informasi tersebut tentu relevan untuk ditelusuri,” tegas Muslim.
Di sinilah pentingnya pemeriksaan yang tidak berhenti pada lingkaran internal Polri.
Apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak sipil, penyidik harus menguji dugaan tersebut berdasarkan bukti elektronik, keterangan saksi, dokumen, serta hubungan komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasus ini juga menyisakan pertanyaan besar mengenai tujuan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Sebab, berdasarkan penjelasan Bareskrim, target dugaan penyadapan bukan hanya Presiden, melainkan juga pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, aktivis LSM, dan kalangan pengusaha.















Komentar