Kereta tidak bisa mendadak di-rem mendadak, hanya karena urusan tiket di awal tadi. Artinya apa? MK hanya bilang: “Kami bukan tempatnya lagi untuk memutus hal ini.”
Tapi di saat yang sama, catatan soal tidak memenuhinya syarat administratif itu masuk ke dalam lembaran resmi putusan negara.
Masuk buku sejarah!
Ini ibarat Anda dituduh tidak punya SIM saat mengendarai mobil. Polisi di jalan raya bilang: “Saya tidak bisa tilang Anda sekarang karena Anda sudah sampai di tempat tujuan dan acara sudah selesai.”
Tapi Polisi itu tetap mencatat di surat resmi: Pengemudi memang tidak memiliki SIM.
Lalu Anda keluar dari mobil, menyalakan mercon, memotong tumpeng, dan berteriak kegirangan: Alhamdulillah , saya dinyatakan tidak bersalah oleh Polisi!”
Lucu. Tapi juga agak mengerikan.
-000-
Kemenangan semalam itu hanyalah kemenangan prosedural. Kemenangan karena jam kerja MK sudah habis. Tapi substansi masalahnya tidak pernah selesai.
Ia tidak menguap. Ia tidak terhapus oleh sujud syukur atau gema takbir di luar gedung Mahkamah.
Justru dari sinilah cerita sebenarnya baru dimulai.
Rezim pemilu boleh saja selesai di MK. Tapi rezim pengawasan politik baru saja membentangkan karpet merahnya. Dan panggungnya bukan lagi di Jalan Medan Merdeka Barat, melainkan berpindah ke Senayan. Ke DPR, ke MPR.
Di DPR, aturan mainnya beda total. Di sana tidak pakai tenggat waktu pemilu. Di sana ada rezim “impeachment”—pemakzulan.







Komentar