oleh

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi di Daerah

-Nasional-116 Dilihat

Selain itu, Wiyagus meminta kepala daerah memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. APIP perlu dilibatkan untuk mengidentifikasi dan mengoreksi kekeliruan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Ia menambahkan, kepala daerah perlu menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan, menetapkan langkah perbaikan yang terukur, serta melakukan pemantauan berkala. Keteladanan pimpinan, keterbukaan terhadap pengawasan, dan pengendalian konflik kepentingan juga diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Menjaga Pemerintahan di Tengah Transisi Politik, Kemendagri Rekam Pembelajaran dari 12 Penjabat Kepala Daerah

“Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Kemudian juga bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest,” tandas Wiyagus.

Ia berharap pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan koordinasi tersebut untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pasalnya, pengawasan yang efektif dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *