Izzuddin Al Qasam Kasuba :“Saya mengapresiasi langkah tegas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI yang membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Keputusan ini mencerminkan respons positif atas aspirasi publik dan komitmen menjaga hak pekerja, terutama jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri
Jakarta, | Langkah tegas lembaga penyiaran dalam membatalkan PHK karyawan mencerminkan komitmen menjaga kesejahteraan pegawai dan menegaskan pentingnya efisiensi anggaran yang berkeadilan”

JAKARAT—Dalam upaya menjaga stabilitas operasional dan perlindungan hak pekerja, Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI telah membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Komentar