oleh

Pertimbangan Kemanusian, Al Qassam Kasuba, Legislator DPR RI Apresiasi TVRI-RRI Batalkan PHK, Evaluasi Kebijakan Efisiensi Diperkuat.

-Nasional-730 Dilihat

Keputusan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku Utara.

“Saya mengapresiasi langkah tegas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI yang membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Keputusan ini mencerminkan respons positif atas aspirasi publik dan komitmen menjaga hak pekerja, terutama jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri”. Tegas Alqassam sapaan akrabnya, dalam siaran pers. Kamis (13/2/ 2025).

Baca Juga  IJASAH PALSU JOKOWI TIDAK BISA MEMBATALKAN PRODUK KEBIJAKAN PRESIDEN

Menurutnya, pembatalan PHK ini menjadi bukti bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai, termasuk honorer dan kontributor daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *