oleh

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Dorong Percepatan Pembentukan Satgas MBG di Daerah

-Jakarta-111 Dilihat

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program prioritas Presiden, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk mendorong percepatan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mendukung penyelenggaraan MBG di daerah.

Baca Juga  Go Global! BPP KAPMI Gelar Dialog Bisnis dengan Dubes Uzbekistan Bahas Peluang Ekspor & Investasi

Pembentukan Satgas MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut di daerah. Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk satgas. Mendagri pun mendorong percepatan pembentukan satgas di daerah lainnya agar dukungan terhadap penyelenggaraan MBG semakin optimal dan merata.

“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Mendagri kepada awak media seusai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga  Saiful Chaniago Menilai 2 Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Memastikan Indonesia Menjadi Lebih Berintegritas

Sejalan dengan upaya tersebut, Mendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. SE tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG dan pengawasan penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed