oleh

DPP FABEM: Darurat Nasional Hutan Terbakar, Presiden Harus Bertindak Tegas

-Jakarta-209 Dilihat

 

JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) menegaskan status darurat nasional terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat ini.

Melalui siaran persnya, Senin (19/10/2026), DPP FABEM mendesak Presiden RI untuk bertindak tegas menangani persoalan karhutla, termasuk mencopot pejabat yang dinilai gagal.

Baca Juga  Lantik BPD KAPMI Jabar, Muliansyah Tegaskan 70% KAPMI Harus Diisi Pengusaha Riil Pencipta Lapangan Kerja

“Hutan Terbakar, Rakyat Terdampak, Ekonomi Terancam, Hubungan Antarnegara Dipertaruhkan,” demikian judul siaran pers DPP FABEM.

DPP FABEM menilai kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan rakyat, ekonomi nasional, stabilitas politik, dan hubungan diplomatik Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *