Karena bagaimana pun MK pernah di labeli Mahkamah Kasur, Mahkamah Keluarga atau Mahkamah Kalkulator. Citra itu belum sepenuhnya lekang dari ingatan kolektif publik bila MK masih ber main-main dalam Gugatan Denny DKK ini.
Publik masih berharap MK-Suhartoyo tidak lagi menjadi bagian dari Genk – Solo sebegaiakan Anwar Usman di masa lalu.
Palu Hakim MK ditunggu publik yang mencintai Negara yang tegak di atas Fondasi Konsitusi.
Jika pun tidak – bila MK yang Suhartoyo ini masih saja tidak mau menjaga Marwah nya sebagai Mahkamah Konsitusi, sebaiknya di bubarkan saja dan Cukup Fungsi MK di bawa ke MA saja.
Jakarta : 10 September 2026













Komentar