Perjanjian tersebut ditandatangani pada 16 September 2026 dan diumumkan kepada publik sehari kemudian.
Nilai pasar saham yang menjadi objek transaksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp115,25 triliun berdasarkan perhitungan harga saham saat itu, meskipun nilai pasar tersebut tidak otomatis menjadi nilai transaksi final.
Bagi Muslim, rencana transaksi tersebut memperlihatkan skala ekspansi yang sedang ditempuh kelompok usaha Haji Isam.
Di tengah ramainya pembicaraan mengenai kemungkinan Haji Isam mengakuisisi BCA, manajemen perseroan telah memberikan klarifikasi.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa informasi mengenai rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA yang beredar di media sosial tidak benar.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR,” kata Hera dalam keterangannya kepada Katadata.co.id, Jumat (25/9/2026).
Hera juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk mengakses informasi mengenai perseroan melalui sumber resmi perusahaan maupun media yang kredibel.
Menurutnya, BCA senantiasa menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip kehati-hatian, integritas, dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pernyataan serupa juga disampaikan Hera kepada detikFinance dan Tirto.id pada tanggal yang sama.
Dengan adanya bantahan tersebut, rumor akuisisi BCA oleh Haji Isam hingga kini belum memiliki dasar konfirmasi dari pihak perseroan.
Meski demikian, Muslim Arbi berpandangan bahwa pembicaraan mengenai potensi Haji Isam mengakuisisi BCA tetap menarik untuk dilihat dari perspektif perkembangan konglomerasi di Indonesia.
Menurutnya, ekspansi pengusaha besar ke sektor strategis seperti perbankan merupakan fenomena ekonomi yang patut dicermati, terutama terkait kemampuan modal, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Pada akhirnya, apakah Haji Isam benar-benar akan membeli BCA atau tidak, itu sepenuhnya bergantung pada keputusan bisnis dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi dari sisi kapasitas bisnis dan jaringan usaha, tidak berlebihan jika namanya masuk dalam pembicaraan mengenai pengusaha yang memiliki potensi melakukan ekspansi besar,” pungkas Muslim.***













Komentar