HALMAHERA TENGAH – Menanggapi sorotan publik terkait proyek perumahan korban rusuh di Banemo, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memberikan hak jawab resmi.
Kadis Perkim Malut, Musrifa Alhadar, menegaskan pemberitaan yang membandingkan bantuan Gubernur dan Bupati Halmahera Tengah tidak utuh, karena ada perbedaan skema penanganan yang disepakati sejak awal.
Rehabilitasi, Bukan Bangun Baru
Musrifa menjelaskan, program yang ditangani Pemprov Malut bukanlah pembangunan rumah baru, melainkan *Rehabilitasi Rumah Pasca Konflik di Desa Sibenpopo*, Kecamatan Patani.
“Program rehabilitasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kembali rumah-rumah warga sesuai dengan kondisi dan bentuk awal bangunan sebelum terjadinya konflik sosial,” ujar Musrifa.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan masing-masing rumah serta permintaan langsung masyarakat terdampak agar bangunan yang diperbaiki tetap mengikuti badan rumah sebelumnya.









Komentar