oleh

BOM WAKTU BELA 72 MELEDAK: Janji Manis Sherly Berujung Tangis Korban

-HEADLINE-385 Dilihat

TERNATE – Restorative Justice (RJ) kasus speedboat Bela 72 yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ternyata menyimpan bom waktu.

Pasalnya, selain secara hukum RJ dinilai bermasalah, janji santunan, pengobatan, beasiswa kuliah dan pekerjaan untuk para korban dan keluarga korban tak kunjung ditepati. Kini, bom waktu itu meledak. Satu per satu korban mulai bersuara lantang: janji Ibu Sherly hanya janji palsu.

Baca Juga  Bung Glenn Kritik Pedas PP HIKMU: “Tidak Bermanfaat Bagi Rakyat dan Daerah Malut”

Berdasarkan keterangan Fadly, jaksa fasilitator 2, berbekal janji manis itulah RJ bisa digelar. Para korban dan keluarga korban yang masih berkalang duka mendalam karena kehilangan suami, masih menderita luka bakar dan patah tulang, akhirnya rela memaafkan Rahmat, nakhoda speedboat Bela 72 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka memaafkan bukan karena lupa luka, tapi karena percaya pada janji moral dan material dari Sherly Tjoanda, big bos Hotel Bela Ternate.

Baca Juga  MENYALA! MAKAYOA BERSATU — KIE BESI SUKSES GELAR TURNAMEN DOMENO BERSKALA BESAR DI JAKARTA

Namun siapa mengira, di balik ketenangan semesta yang didamaikan lewat RJ, ternyata diam-diam menyimpan bara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *