oleh

DPP KNPI mendukung perimbangan fiskal yang proporsional dan adil

-HEADLINE-55 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Ketua Harian DPP KNPI, Rusdi Yusuf mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mengajukan judicial review UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ke Mahkamah Konstitusi.Menurut Rusdi Yusup, Ini merupakan langkah maju dan perlu dalam upaya menjaga proporsionalitas dan keseimbangan pembangunan pusat dan daerah.

Baca Juga  Bassam-Helmi Dilantik Presiden Prabowo, Rakyat Hal-Sel Optimis
Dr.Sudjud Sirajuddin, SH.MH.,Calon Anggota DPD RI Dapil Malut.

Ketua harian DPP KNPI ini menyatakan Sudah selayaknya daerah-daerah penghasil komoditas strategis mendapatkan proporsi pendapatan yang sebanding sesuai dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Pemerintah pusat perlu lebih adil dan bijak dalam memformulasikan kebijakan pembangunan.

“Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini menjadi preseden bahwa sejatinya daerah juga berdaulat dan harus mendapatkan perlakuan yang adil. Formulasi kebijakan harus mendasarkan pada kenyataan faktual, terutama dalam hal ini besaran dana bagi hasil yang sebanding. Jika memang daerah itu punya kekayaan tambang dan migas yang besar, maka sudah semestinya mendapatkan proporsi dana bagi hasil yang sebanding. Tidak adil jika dana bagi hasil punya nilai yang kecil sehingga tidak mampu mendukung kinerja pembangunan daerah,” tegas  Rusdi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *