oleh

Muzakir “Jek” Dodaradaga Bantah Purbaya Soal SiLPA: “Pernyataan Keliru”

-Malut-719 Dilihat

Soal Data Saldo RKUD Harus Direkonsiliasi

Jek juga menyorot pernyataan Purbaya bahwa saldo RKUD sebesar *Rp848,98 miliar* terdiri dari SiLPA 2025 sebesar Rp350 miliar dan saldo kas berjalan Juli 2026 sebesar Rp498,98 miliar.

“Angka itu harus diuji melalui rekonsiliasi. Mungkin perlu belajar 3 istilah dasar dulu,” ujarnya.

1. Saldo Kas RKUD. :  Posisi kas fisik di rekening pemerintah daerah pada tanggal tertentu
2. SiLPA Tahun Sebelumnya : Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah audit BPK RI
3. Sisa Anggaran Tahun Berjalan : Selisih pendapatan dan belanja 2026, tidak otomatis menjadi SiLPA

Baca Juga  MIRIS! Dinsos Malut Nunggak Gaji ABK Speedboat 10 Bulan, Dapur Ngepul Tipis, Utang di Kios Menumpuk

“Karena itu pernyataan bahwa SiLPA digunakan untuk bayar gaji ASN adalah salah besar. SiLPA bukan pendapatan tahun berjalan. Dia masuk kelompok pembiayaan, di pos penerimaan pembiayaan, dan digunakan untuk bayar utang tahun sebelumnya,” tegasnya.

Tantang Purbaya Buka Data

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *