JAKARTA — Pembina Gerakan Kebangkitan Maluku Utara (GERBANG MALUT) Muliansyah Abdurrahman kembali melontarkan pernyataan tegas kepada sejumlah Anggota DPD RI asal Maluku Utara yang dinilai melanggar konstitusi. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Muliansyah, seharusnya Anggota DPD RI asal Malut fokus pada kinerja dan menyerap aspirasi rakyat Malut sesuai amanat UUD 1945 yang diakui oleh NKRI. Bukan malah melontarkan isu yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
“Saya risau melihat ada Anggota DPD RI yang bicara soal federal. Padahal mereka disumpah berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara ini,” ujar Muliansyah.















Komentar