Konteks
Wacana pinjaman Rp1 triliun muncul di tengah defisit dan tingginya kebutuhan belanja pembangunan di Maluku Utara. Namun sejumlah elemen mahasiswa dan akademisi menilai, tanpa transparansi data dan kajian fiskal mendalam, pinjaman tersebut berpotensi menjadi “bom waktu fiskal” bagi daerah.
Diskusi “Petaka Rp1 Triliun” ini menjadi sinyal keras agar DPRD Maluku Utara tidak buru-buru mengetok palu. Sebab, konsekuensi gagal bayar utang bukan hanya soal angka, tapi langsung berdampak pada gaji ASN, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur rakyat.
“Jangan sampai hari ini kita bangga dapat pinjaman, tapi 5 tahun ke depan anak cucu kita yang bayar dengan dipotongnya layanan dasar”pungkas Dr.Hendra Karianga, SH.MH.













Komentar