1. Tidak mendesak dan tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.Rencana pinjaman dinilai tidak menjawab persoalan mendasar masyarakat Maluku Utara saat ini.
2. Berpotensi membebani fiskal daerah dan memicu krisis keuangan di masa depan.Cicilan pokok, bunga, dan biaya utang akan menggerus anggaran APBD tahun-tahun mendatang.
3. Minim transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengajuan pinjaman.Publik tidak dilibatkan dan tidak diberi informasi rinci terkait urgensi, peruntukan, serta mekanisme pembayaran.
4. Alternatif pembiayaan lain masih tersedia tanpa harus berutang besar.Pemerintah daerah diminta memaksimalkan pendapatan asli daerah dan efisiensi anggaran terlebih dahulu.
5. Demi keadilan antar generasi, jangan gadaikan masa depan Maluku Utara.Beban utang hari ini akan menjadi tanggungan anak cucu di masa depan.
FPPPMU mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk menolak dokumen pinjaman tersebut dan meminta Pemprov Malut lebih transparan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada keuangan daerah.














Komentar