oleh

Gubernur Sherly Tjoanda Simpan Anggaran Rp372,77 Miliar, Ekonom Desak Bayar Utang DBH ke Kabupaten/Kota

-HEADLINE-19 Dilihat

*Uang Menganggur vs Daerah Kekurangan*
Paradoksnya jelas: di provinsi uang “parkir” Rp372,77 miliar, sementara bupati/wali kota di Malut kerap berteriak kekurangan dana untuk gaji, infrastruktur dasar, hingga penanganan stunting.

Kritik ini bukan sekadar soal angka. Ini soal prioritas. Ketika anggaran pusat dipangkas, kemandirian fiskal daerah jadi kunci. Tapi kemandirian itu mati jika rantai distribusi DBH macet di tingkat provinsi.

Baca Juga  GUNUNG DUKONO MELETUS : Dua Pendaki Asal Singapura Tewas, 3 Masih Hilang Usai Gunung Dukono Meletus

“Belanja Pemda harusnya mendorong pertumbuhan, bukan hanya menyerap anggaran. Uang rakyat harus mengalir ke rakyat, ke kabupaten dan kota, bukan berhenti di RKUD,” tegas Mukhtar.

Kini publik menunggu langkah konkret Gubernur Sherly Tjoanda. Apakah Rp372,77 miliar itu akan tetap “parkir” untuk seremoni, atau segera digelontorkan sebagai DBH yang menjadi hak daerah, demi menghidupkan ekonomi Maluku Utara dari bawah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *