Muslim juga mengingatkan sumpah jabatan Sherly saat dilantik Presiden Prabowo Subianto. “Perlu kita ingatkan Sherly: jadi pemimpin atau Gubernur harus jujur, jangan berbohong karena itu melanggar sumpah janji dan moral sosial,” ujarnya.
”sesuai aturan jika Presiden, Kepala Daerah telah terbukti melanggar sumpah dan janji maka harus di pecat”tandasnya.
Ia menilai ditengah sempitnya ruang fiskal, Gubernur Malut itu terjebak pada kepentingan proyek sehingga lahirlah berbagai dugaan muslihat seperti dilakoni Sherly dihadapan Komisi II.
Dia mengingatkan, ditengah efesiensi, tugas kepala daerah adalah mengatur politik anggaran sesuai kemampuan : memprioritaskan belanja wajib seperti gaji pegawai, PPPK, dan operasional agar pelayanan publik jalan. Hak daerah kabupaten/kota berupa DBH juga harus dicairkan untuk mengoptimalkan pembangunan.
“Kita tuntut Gubernur Sherly Tjoanda memimpin dengan penuh kejujuran. Kita tidak ingin Gubernur Maluku Utara dijuluki Gubernur pembohong,” pungkas Muslim.














Komentar