oleh

Bos Malut Institute: Maluku Utara Kaya Raya tapi Rakyat Dicekik Pajak, Pemerintah Langgar Konstitusi

-HEADLINE-1327 Dilihat

Ketua DPW Partai UMAT Provinsi Maluku Utara ini menilai beban pajak yang besar membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. “Banyak masyarakat tidak bisa membayar BPJS, tidak bisa membeli obat yang sangat mahal, tidak bisa membayar rumah sakit, tidak bisa membayar pendidikan, tidak bisa membeli beras, dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga  “Dana Nganggur Rp1,2 Triliun, Tapi Drama Gub Sherly di Senayan”, Pengamat: Ini Bukan Soal Tidak Ada Uang, Tapi Soal Prioritas dan Etika Pemerintahan

Ia mempertanyakan peran negara ketika pembiayaan publik justru ditimpakan kepada rakyat. “Untuk apa ada pemerintah kalau semua pembiayaan negara dibebankan pada rakyatnya? Untuk apa ada pemerintah kalau berbagai kekayaan yang disebutkan di atas tidak dimaksimalkan untuk kepentingan rakyatnya,” kata AbduRahim.

Menurut mantan pimpinan DPRD Malut ini, kondisi itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan: “Air, bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *