oleh

Aziz: Korban Erupsi Dukono Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Pemda Halut, Sistem Pengelolaan Wisata Harus Diaktifkan

Aziz menilai insiden erupsi yang menewaskan korban memiliki konsekuensi hukum berat. Ia meminta aparat hukum memeriksa secara profesional pihak-pihak yang terlibat.

“Jangan terkesan aparat hukum hanya menghukum warganya yang berkunjung ke Gunung Dukono, tetapi jika ada oknum yang terlibat segera diproses,” ujarnya.

Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi

Baca Juga  Solidaritas Pelajar, Pemuda , dan Mahasiswa Malifut Geruduk kantor kecamatan Malifut

Terkait korban luka dan meninggal, Aziz menyebut mereka dapat meminta kerugian kepada Pemda Halut karena diduga ada kelalaian pemerintah daerah, khususnya instansi terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *