Aziz menilai Kejati Malut memiliki skala prioritas untuk menuntaskan kasus ini mengingat ekspektasi publik yang tinggi.
“Kalau hanya untuk menunggu keterangan BPK, saya kira sudah cukup waktu untuk dijadikan bahan melengkapi bukti yang sudah cukup itu,” katanya.
Meski mengapresiasi langkah Kejati yang memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, Aziz mengingatkan publik tetap menunggu hasil konkret.
“Kita sangat mengapresiasi Kejati Malut dalam memproses kasus dugaan Tipikor ini karena ini satu prestasi dalam penegakan hukum. Tetapi publik juga menunggu hasil kinerja Kejati untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Soroti Sikap Gubernur: Jangan Terkesan Tebang Pilih








Komentar