Iswan menegaskan pihaknya tetap patuh pada panggilan pengadilan dan akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai hukum acara yang berlaku. Ia juga mengimbau 806 pangkalan yang tergabung dalam gugatan untuk memantau proses persidangan. “Prinsipnya sidang ini dilakukan secara terbuka dan umum oleh pihak Pengadilan Negeri Tobelo, sehingga dapat diikuti secara langsung,” katanya.
Menurut Iswan, ketidakhadiran para tergugat disebabkan alasan teknis. Sidang lanjutan dijadwalkan dua pekan mendatang.














Komentar