Ia menegaskan tuntutan Malut bukan separatisme. “Maluku Utara tidak pernah menuntut merdeka seperti daerah lain. Tapi diamnya kami jangan dianggap tidak marah atas ketidakadilan politik, ekonomi, dan teritorial. Ini soal komitmen bangsa atas penghargaan terhadap _legacy_ para Sultan kami,” tegasnya.
Desak Afirmatif: Tambah Kursi, Bukan Janji
Melalui momentum revisi UU Pemilu, Aziz mendesak ada affirmative action dari pusat. “Kami meminta secuil alokasi kursi DPR RI demi menambah nilai representasi politik di Senayan. Tiga kursi saat ini hanya 0,0 persen dibanding daerah lain yang jumlah penduduknya bersahabat dengan pasal-pasal itu,” kritiknya.
Lulusan Fakultas Hukum UII itu meminta legislatif dan eksekutif pusat serius menambah alokasi kursi Malut. “Malut tidak pernah menuntut merdeka, tetapi hanya menuntut keadilan sosial yang telah menjadi warisan bangsa ini diwujudkan di Maluku Utara,” pungkasnya.








Komentar